x
Dikirim oleh adminrph pada 29 August 2016

Beberapa tahun ini UPTD RPH Kota Blitar memberikan pelayanan penyembelihan hewan Qurban kepada masyarakat secara gratis tanpa dipingut biaya retribusi.

Kepala UPTD RPH Kota Blitar Drh. Dewi Masitoh mengatakan, untuk tahun 2016 ini program tersebut akan tetap kita laksanakan sesuai dengan program Pemerintah Kota Blitar " APBD Pro Rakyat". Dia menambahkan, untuk itu dalam waktu dekat kita akan mengumpulkan porsonel yang nantinya akan menjadi petugas dalam pelaksanaan pelayanan penyembelihan hewan qurban dan juga segera kita akan meluncurkan surat permohonan pembebasan retribusi pemotongan hewan kepada Bapak Walikota Blitar.

Foto diatas diambil pada saat pelayanan pemotongan hewan qurban tahun 2015, terlihat Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar Ir. Djatmiko Budi Santosa melakukan Pemantauan langsung ke RPH didampingi oleh Kepala UPTD RPH Kota Blitar.