x
Dikirim oleh adminrph pada 4 January 2017

Prestasi membanggakan kembali diraih oleh Kota Blitar, setelah mendapatkan penghargaan tingkat Nasional sebagai RPH yang higienis beberapa waktu lalu, Rumah Potong Hewan Dimoro Kota Blitar kembali mendapat penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur sebagai 12 top terbaik inovasi pelayanan publik.

  Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan diterima Wakil Wali Kota Blitar, Santoso, di Gedung Grahadi Surabaya, Selasa (6/12) tahun 2016. Salah satu poinnya adalah RPH Kota Blitar dinilai telah memiliki teknik khusus dalam proses pemotongan hewan yaitu dengan menggunakan Restraining Box. Alat yang digunakan untuk merobohkan hewan secara hidrolis sebelum dipotong. Teknik inilah yang menjadi penilaian khusus jenis pelayanan publik sehingga RPH Kota Blitar kembali mendapatkan penghargaan sebagai 12 Top Terbaik Jawa Timur.

Dengan masuk 12 Top Terbaik ini maka semakin membuka peluang untuk masuk inovasi di tingkat Nasional. Karena Inovasi daerah perlu dipercepat dengan tidak meninggalkan karakter daerahnya. “Maka sebagai aparatur Pemerintah kita perlu berinovasi, tidak hanya sesuai SOP yang ada, tetapi juga wajib melakukan inovasi publik.
    Sementara Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar Djatmiko, menyampaikan inovasi pemotongan hewan dengan menggunakan alat restraining box memiliki kualitas daging lebih bagus. Tidak hanya perlakukan kepada hewan yang lebih ramah tetapi alat ini mampu meningkatkan kuantitas pemotongan di RPH.
Sehingga kami terus berbenah guna dapat memberikan pelayanan kepada mitra.
    Penghargaan ini bukan hanya milik Pemerintah Kota Blitar, tetapi juga didedikasikan untuk masyarakat Kota Blitar utamanya para petugas dan pengguna layanan RPH Dimoro Kota Blitar. Ini adalah hasil dari kerja keras dari semua pihak yang kita harapkan dapat memacu semangat untuk menjadikan RPH lebih baik pelayanannya.
  Penghargaan ini juga dirasakan langsung Drh. Dewi Masitoh, Kepala UPTD RPH Dimoro, menurutnya inovasi restraining box yang dilakukan tidak hanya menjadikan hewan yang akan dipotong diperlakukan dengan ramah, tetapi penggunaan peralatan ini juga lebih efektif dan efisien terhadap keselamatan dan ketersediaan tenaga pemotong.
Dewi menambahkan, untuk menertibkan pemotongan yang dilakukan, pihaknya menerapkan sistem Upsussiwab, Upaya Khusus Sapi Induk Wajib Bunting. Artinya, RPH tidak akan melakukan pemotongan terhadap hewan yang masih produktif. Hal ini lebih sebagai upaya untuk menjaga swasembada daging agar terus berkelanjutan.
  Sementara berkat fasilitas yang dimiliki RPH Dimoro dan di bawah penanganan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pertanian, Perikanan dan Peternakan Kota Blitar kini RPH Dimoro pantas dibanggakan. Penghargaan yang diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur merupakan bukti bahwa UPTD RPH Dimoro punya banyak keunggulan yang bisa dibanggakan karena memenuhi standar RPH.