x
Dikirim oleh adminrph pada 16 February 2021

Tujuan Pemeriksaan Ante-mortem :

  1. Mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang.
  2. Mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk keperluan pemeriksaan postmortem dan penelusuran penyakit didaerah asal ternak.
  3. Mencegah kontaminasi dari hewan atau bagian dari hewan yang menderita penyakit kepada petugas,peralatan RPH dan lingkungan.
  4. Menentukan status hewan dapat  dipotong,ditunda atau tidak boleh dipotong.
  5. Mencegah pemotongan hewan betina produktif.

Pelaksana :

  1. Dokter hewan yang berwenang.
  2. Paramedik yang ditunjuk dibawah pengawasan dokter hewan yang berwenang.

Tempat :

Kandang Karantina dan/ atau Kandang Darurat.

Peralatan :

Antemortem Kit.

Prosedur pemeriksaan :

  1. Hewan harus diistirahatkan minimum 12 jam sebelum penyembelihan
  2. Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati gejala klinis dan patognomonis dengan cara:
    a.Mengamati ( inspeksi ) dengan cermat dan seksama terhadap sikap dan kondisi hewan potong pada saat berdiri dan bergerak yang dilihat dari segala arah.
    b.Mengamati dengan cermat dan seksama lubang-lubang kumlah ( telinga, hidung, mulut dan anus ).
    c.Apabila dicurigai atau diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, hewan dipisahkan dan/ atau diberi tanda.
  3. Pemeriksaan tersebut diatas dikecualikan terhadap hewan/ ternak potong dengan kondisi darurat dan/ atau sudah disembelih karena keadaan yang sangat darurat.

Keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan Ante-mortem :

Hasil pemeriksaanKeputusan
Hewan normal / sehat

Hewan dengan kelainan terlokalisasi, seperti tumor pada mata, pneumonia dll

Diijinkan untuk dipotong
Hewan lumpuh / ambruk karena gizi buruk / kecelakaan namun tidak menunjukkan gejala penyakitHarus segera dipotong
Hewan menderita atau menunjukkan gejala sakit, misal helminthiasis,dllDipotong dengan pengawasan dokter hewan

Hewan menderita gejala sakit yang belum dapat ditentukan gejala penyakitnya (menunggu hasil laboratorium)

Ditunda pemotongannya
Hewan menderita atau menunjukkan gejala penyakit akut, seperti anthrax,tetanus,malleus, dllDilarang dipotong