Tujuan Pemeriksaan Ante-mortem :
- Mencegah pemotongan hewan yang secara nyata menunjukkan gejala klinis penyakit hewan menular dan zoonosis atau tanda-tanda yang menyimpang.
- Mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk keperluan pemeriksaan postmortem dan penelusuran penyakit didaerah asal ternak.
- Mencegah kontaminasi dari hewan atau bagian dari hewan yang menderita penyakit kepada petugas,peralatan RPH dan lingkungan.
- Menentukan status hewan dapat dipotong,ditunda atau tidak boleh dipotong.
- Mencegah pemotongan hewan betina produktif.
Pelaksana :
- Dokter hewan yang berwenang.
- Paramedik yang ditunjuk dibawah pengawasan dokter hewan yang berwenang.
Tempat :
Kandang Karantina dan/ atau Kandang Darurat.
Peralatan :
Antemortem Kit.
Prosedur pemeriksaan :
- Hewan harus diistirahatkan minimum 12 jam sebelum penyembelihan
- Pemeriksaan dilakukan dengan mengamati gejala klinis dan patognomonis dengan cara:
a. Mengamati ( inspeksi ) dengan cermat dan seksama terhadap sikap dan kondisi hewan potong pada saat berdiri dan bergerak yang dilihat dari segala arah. b. Mengamati dengan cermat dan seksama lubang-lubang kumlah ( telinga, hidung, mulut dan anus ). c. Apabila dicurigai atau diperlukan pemeriksaan lebih lanjut, hewan dipisahkan dan/ atau diberi tanda. - Pemeriksaan tersebut diatas dikecualikan terhadap hewan/ ternak potong dengan kondisi darurat dan/ atau sudah disembelih karena keadaan yang sangat darurat.
Keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan Ante-mortem :
Hasil pemeriksaan | Keputusan |
Hewan normal / sehat
Hewan dengan kelainan terlokalisasi, seperti tumor pada mata, pneumonia dll | Diijinkan untuk dipotong |
Hewan lumpuh / ambruk karena gizi buruk / kecelakaan namun tidak menunjukkan gejala penyakit | Harus segera dipotong |
Hewan menderita atau menunjukkan gejala sakit, misal helminthiasis,dll | Dipotong dengan pengawasan dokter hewan |
Hewan menderita gejala sakit yang belum dapat ditentukan gejala penyakitnya (menunggu hasil laboratorium) | Ditunda pemotongannya |
Hewan menderita atau menunjukkan gejala penyakit akut, seperti anthrax,tetanus,malleus, dll | Dilarang dipotong |